Pertemuan Baasyir dan Jokowi

Abu Bakar Baasyir dan Jokowi Bertemu 30 Menit, Ini Nasihat Tegas yang Disampaikan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disambangi oleh tokoh agama Abu Bakar Baasyir pada Senin (29/9/2025). Keduanya berbincang 30 menit.

|
Editor: Array A Argus
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Abu Bakar Ba'asyir mengunjungi kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Senin (29/9/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Adapun latar pendidikannya, ia pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (lulus 1959).

Baca juga: Kepsek dan Guru Karaoke Sambil Pelukan Mesra di Sekolah Ternyata Pasutri, Kini Minta Maaf

Lalu, Baasyir melanjutkan kuliah ke Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah (lulus 1963).

Dalam kariernya, Baasyir pernah menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo.

Ia juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo.

Lalu, Baasyir juga pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (1961).

Tidak hanya itu, sang ustaz juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam.

Baca juga: Oknum TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pada tahun 1972, barulah ia memimpin Pondok Pesantren Al Mu’min (1972).

Tahun 2022, Baasyir kemudian menjabat sebagai Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2002.

Selama hidupnya, Abu Bakar Baasyir lekat dihubungkan dengan aksi dugaan terorisme.

Ia dihubungkan dengan gerakan Jemaah Islamiyah, sebuah organisasi yang diduga memiliki hubungan dengan al-Qaeda.

Namun, Baasyir membantahnya.

Baca juga: Profil Yusuf Permana dan Harta Kekayaannya Disorot Usai Pencabutan ID Pers Wartawan Istana

Pernah Mendekam di Penjara

Dalam kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir pernah beberapa kali mendekam di penjara.

Ia dituduh terlibat dalam aktivitas terorisme dan terlibat dalam pelatihan militan.

Selama masa Orde Baru, Baasyir melarikan diri dan tinggal di Malaysia selama 17 tahun karena penolakannya terhadap asas tunggal Pancasila.

Ia kembali ke Indonesia pada awal 2000-an dan aktif dalam dakwah serta kepemimpinan gerakan Islam.

Dalam dua kali penahanan, Abu Bakar Baasyir divonis hukuman berbeda.

Baca juga: Sejarah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Sudah Berdiri Satu Abad yang Dilaporkan Ambruk

Vonis pertama pada 3 Maret 2005, Baasyir dijatuhi hukuman 2,6 tahun penjara atas keterlibatan dalam konspirasi serangan bom Bali 2002.

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved