Berita Viral

SETELAH Nasehati Jokowi, Abu Bakar Ba'asyir Minta Prabowo Berlakukan Hukum Islam di Indonesia

Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir menyarankan ke Presiden Prabowo untuk memberlakukan hukum Islam

Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
DATANGI JOKOWI - Pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mendatangi Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, pada Senin (29/9/2025). Abu Bakar Ba'asyir sengaja mendatangi presiden ketujuh RI ini untuk menyampaikan nasihat agar Jokowi menjadi pembela Islam yang kuat. 

Keesokan harinya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) saat itu, Moeldoko, langsung mengeluarkan pernyataan resmi terkait batalnya pembebasan terhadap Ba'asyir.

Moeldoko menuturkan Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil seperti yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Selain itu, tak juga memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Kelaurga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko pada 22 Januari 2019.

Kendati demikian, Moeldoko menegaskan Jokowi tetap menyambut baik permohonan Ba'asyir dengan alasan yang masih sama yakni kemanusiaan.

Namun, karena terganjal dengan aturan, maka rencana pembebasan Ba'asyir pun berujung batal.

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko.

Dua tahun berselang, Ba'asyir pun berstatus bebas murni setlah mendekam di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur selama 12 tahun.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved