Berita Viral
SETELAH Nasehati Jokowi, Abu Bakar Ba'asyir Minta Prabowo Berlakukan Hukum Islam di Indonesia
Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir menyarankan ke Presiden Prabowo untuk memberlakukan hukum Islam
Keesokan harinya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) saat itu, Moeldoko, langsung mengeluarkan pernyataan resmi terkait batalnya pembebasan terhadap Ba'asyir.
Moeldoko menuturkan Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil seperti yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, tak juga memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Kelaurga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko pada 22 Januari 2019.
Kendati demikian, Moeldoko menegaskan Jokowi tetap menyambut baik permohonan Ba'asyir dengan alasan yang masih sama yakni kemanusiaan.
Namun, karena terganjal dengan aturan, maka rencana pembebasan Ba'asyir pun berujung batal.
"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko.
Dua tahun berselang, Ba'asyir pun berstatus bebas murni setlah mendekam di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur selama 12 tahun.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| AKBP Basuki Ngaku Sudah Pisah dengan Istri Tapi Tak Cerai,Dosen Levi Percaya dan Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Berujung Meninggal Bersama Bayinya |
|
|---|
| PILU Ibu Hamil Meninggal Setelah 4 Kali Ditolak Rumah Sakit, Mertua: Kami Disuruh Bayar DP Rp 4 Juta |
|
|---|
| NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| KRONOLOGI Turis Asal China Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Banyak Kutu Busuk di Kasur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Abu-Bakar-Baasyir-mendatangi-Joko-Widodosdfdsa.jpg)