Berita Viral

Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Esco, Pelaku Lain Dicurigai, 11 Pengacara Surati ke Kompolnas

Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely terus jadi sorotan. Meski sang istri Briptu Rizka Sintiyani, sudah dijadikan sebagai tersangka.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka (istri korban) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Keluarga curiga, minta polisi ungkap pelaku lain diduga terlibat 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely terus jadi sorotan.

Meski sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, sudah dijadikan sebagai tersangka.

Kucurigaan terkait siapa orang lain yang terlibat pembunuhan Brigadir Esco mencuat.

Keluarga curiga tersangka pembunuhan Brigadir Esco tidak hanya satu orang.

Mereka belum yakni Briptu Rizka seorang diri melakoni pembunuhan suaminya.

Baca juga: Sosok dan Profil Meilanie Buitenzorgy yang Jadi Sorotan Sebut Gibran Setara Lulusan SD,Reaksi Jokowi

BRIPTU RIZKA - Kolase potret keharmonisan Briptu Rizka dan Brigadir Esco sebelum tragedi pembunuhan. Foto diambil dari TikTok Briptu Rizka Sintiyani
BRIPTU RIZKA - Kolase potret keharmonisan Briptu Rizka dan Brigadir Esco sebelum tragedi pembunuhan. Foto diambil dari TikTok Briptu Rizka Sintiyani (TikTok @rizkasintiya)

Baru-baru ini 11 pengacara keluarga Brigadir Esco yang tergabung dalam dalam tim hukum pembela Esco melakukan pertemuan di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Minggu (28/9/2025). 

Mereka adalah Lalu Anton Hariawan, AKBP (Purn.) Suminggah, Muhanan, Muhammad Syarifudin, Sudirman, Rudy Akbar Amin, Wasatul Qamar, Muhamad Sapoan, Muhamad, Andi Resadi, Dan Baiq Dena Wulandari Pratiwi. 

 

Baca juga: 12 Kapolda Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, 10 Kapolda Akpol 1994 Berikut Daftar Namanya

Hasilnya disepakati tim hukum pembela Esco akan  menyurati Polda NTB dengan tembusan ke kompolnas  dan Irwasum Mabes POLRI untuk meminta diadakannya gelar perkara khusus. 

 

Surat menurut rencana akan disampaikan Senin 29 September 2025 hari ini. 

KASUS BRIGADIR ESCO - Foto Brigadir Esco, Briptu Rizka dan dua anak (KIRI). Pemakaman Brigadir Esco (KANAN).
KASUS BRIGADIR ESCO - Foto Brigadir Esco, Briptu Rizka dan dua anak (KIRI). Pemakaman Brigadir Esco (KANAN). (TikTok Rizka/Tribun Lombok)

Perwakilan Tim Kuasa Hukum, Muhanan menjelaskan, surat ke Kompolnas agar kinerja Polda NTB dalam penanganan kasus kematian Brigadir Esco dapat dipantau. 


"Sehingga gelar perkara bisa dilakukan secara transparan antara penyidik, ahli dan pihak pelapor. Nantikan kita bisa tahu bahwa hasil gelar sesuai dengan hasil penyelidikan," terang Muhanan. 

Baca juga: 5 Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis, Siswa Korban Keracunan 5.914 Orang

Disampaikan Muhanan, gelar perkara sebelumnya dilakukan secara tertutup antara penyidik, kepolisian, dan ahli yang ditunjuk tanpa melibatkan pelapor. 

Gelar perkara khusus juga karena pihak keluarga belum percaya dengan penetapan tersangka yang hanya satu orang.

Muhanan menjelaskan, rekonstruksi hari ini dilakukan untuk kesesuaian hasil penyelidikan dengan reka adegan indikasi perbuatan pidana.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved