Berita Viral

Kronologi Uang Nasabah 750 Juta Dibobol Pelaku Pakai KTP Palsu, Awalnya tak Bisa Akses Aplikasi Bank

Terungkap kronologi nasabah bank swasta kehilangan uang Rp 750 juta dibobol sindikat pelaku kejahatan perbankan.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via Tribun
Ilustrasi Kejahatan Skimming - Nasabah bank swasta kehilangan uang Rp 750 juta dibobol. Pelaku kejahatan perbankan gunakan KTP palsu 

"Bahkan sistem mesin digital bank dapat membaca KTP palsu tersebut,” kata Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, Kamis (25/9/2025), dilansir dari TribunJateng.

 

Sidik jari tak bisa tapi bank diyakinkan

Upaya pergantian ATM sempat mengalami kendala karena sidik jari pelaku tidak sesuai.

Namun dengan dokumen palsu yang telah disiapkan, mereka mampu meyakinkan pihak bank dan membawa pulang kartu ATM baru atas nama korban.

Setelah mendapatkan kartu tersebut, para pelaku langsung melakukan serangkaian transaksi penarikan dan pemindahan dana ke berbagai rekening. 

Uang milik korban pun raib dalam waktu singkat.

Sindikat kejahatan perbankan

Dari penyelidikan Satreskrim Polres Salatiga, hasil pelacakan mengarah ke Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. 

Dengan dukungan TIm Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, tiga pelaku ditangkap.

Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agussalim (33), dan Sunarti (36).

Seluruhnya berasal dari Sidenreng Rappang.

Mereka diduga terlibat dalam sindikat kejahatan perbankan yang memanfaatkan data pribadi untuk menguras rekening orang lain.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, handphone, motor, dan barang mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

AKBP Veronica menjelaskan para pelaku dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 tentang penipuan. 

Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved