Breaking News

Berita Nasional

Sudah Jadi Kapolda Sulsel, Sosok Brigjen Djuhandani, Rekam Jejaknya Pernah Klaim Ijazah Jokowi Asli

Djuhandhani menggantikan Irjen Pol Rusdi Hartono yang baru menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama lima bulan.

Youtube Kompas TV/KOMPAS.com/Lalu Muammar Q.
DIRTIPIDUM POLRI- Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro disorot usai mengumumkan hasil penyelidikan dan Laboratorium Forensik (Labfor) ijazah Jokowi, dalam konferensi pers 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut Rekam jejak dan profil Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Djuhandhani menggantikan Irjen Pol Rusdi Hartono yang baru menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama lima bulan.

Penunjukan Djuhandhani diatur dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/2134/IX/KEP./2025 tanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025.

Kini, Polda Sulsel dipimpin jenderal bintang 1 Polri.

Brigjen adalah pangkat perwira Polri, berada di bawah Inspektur Jenderal (Irjen).

Irjen pangkat bintang dua.

Setelah Irjen adalah Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.

Mantan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Djuhandani Rahardjo Puro. yang kini menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.
Mantan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Djuhandani Rahardjo Puro. yang kini menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri. (HO)

Bintang 3 pangkat dibawah bintang 4, pangkat Kapolri.

Irjen Rusdi Hartono jadi Pati Polri.

Pati Polri singkatan dari Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Istilah ini merujuk pada kelompok perwira dengan pangkat tertinggi di institusi Polri, setara dengan pangkat Jenderal dalam struktur militer.

Saat menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani sejumlah kasus pernah ditangani, termasuk Ijazah Jokowi.

Ia juga menangani kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved