Breaking News

Berita Nasional

Hampir 5 Tahun Jadi Kapolri, Rapor Merah Jenderal Listyo Sigit, Tolak Mundur Meski Banyak Desakan

Hampir 5 tahun menjabat sebagai Kapolri, berikut ini rapot merah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Instagram @listyosigitprabowo
JENDERAL LISTYO SIGIT - Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai kapolri selama 4 tahun 7 bulan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai kapolri selama 4 tahun 7 bulan.

Ia resmi dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 oleh Presiden ke-7, Joko Widodo.

Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi pada 2014-2016.

Sebelum itu, Sigit pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo. 

Hampir 5 tahun menjabat sebagai Kapolri, berikut ini rapot merah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada bulan Januari 2025 lalu, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyebut skor Jenderal Listyo Sigit hanya 4 dari 10. 

"Skor 4 dari 10 layak untuk kepemimpinan Listyo Sigit," kata Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto kepada Tribunnnews.com (grup suryamalang), Kamis (30/1/2025).

Pengamat Kepolisian ISESS, Bambang Rukminto kepada Tribunnnews Kamis (30/1/2025), menjelaskan alasan hanya memberi skor 4 dari 10 atas kepemimpinan Listyo Sigit.

Skor tersebut diberikan Bambang lantaran selama kepemimpinan Sigit, kasus pidana yang menjerat aparat kepolisian tak terhitung bahkan nyaris tidak ada perbaikan.

Bambang menyebut, banyak rapor merah seperti kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo yang melibatkan puluhan personel yang melakukan obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses peradilan.

"Tak banyak prestasi yang ditoreh Listyo meski mengemban jabatan cukup bagus setelah menjadi ajudan Presiden. Diantaranya menjadi Kapolda Banten, Kadivpropam dan Kabareskrim sebelum diangkat sebagai Kapolri," ucapnya.

Bambang menilai, dengan rekam jejaknya sebagai "orang kental" Jokowi, maka dianggap wajar jika Sigit tak bisa independen dalam mengambil kebijakan pada institusinya.

"Semua nyaris menunggu arahan Jokowi, apalagi bisa memberikan “legacy” untuk Polri yang lebih profesional sesuai cita-cita reformasi di masa depan," jelasnya.

Selain itu, skor tersebut diberikan Bambang lantaran selama kepemimpinan Sigit, kasus pidana yang menjerat aparat kepolisian pun tak terhitung bahkan nyaris tak ada perbaikan.

Dia mencontohkan salah satu contoh kasus yakni kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo yang melibatkan puluhan personel yang melakukan obstruction of justice.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved