Breaking News

Berita Viral

NASIB Karyawati dan Juru Parkir Sekongkol Rampok Toko Emas, 101 Gram Emas Sudah Sempat Digadai

Kasus perampokan toko emas di Wonogiri Jawa Tengah akhirnya terpecahkan. 

Tribun Solo/Erlangga Bima Sakti
PENCURIAN TOKO EMAS - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah. Aksi itu dilakukan pada Rabu (24/9/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus perampokan toko emas di Wonogiri Jawa Tengah akhirnya terpecahkan. 

Perampok ini melibatkan juru parkir dan karyawan toko. 

Perampokan ini mengakibatkan kehilangan emas sebanyak 101,4 gram.

Tukang parkir inisial P kini jadi buronan dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polisi mengatakan P sang tukang parkir berperan mematikan aliran listrik toko emas saat beraksi.

Aliran listrik dimatikan tujuannya agar kamera pengawas alias CCTV tidak berfungsi.

Aksi pencurian ini juga melibatkan dua karyawati toko, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo.

Mereka diduga telah merancang pencurian secara matang, dengan pembagian peran yang jelas.

“Oknum (karyawati) toko emas tersebut bekerjasama dengan orang yang ada di luar, untuk mengambil emas di tempat dia bekerja,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: SOSOK Kiai Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak SMP, Korban Ngadu ke Ibu Malah Bela Pelaku

Baca juga: Nasib Guru SMA di Boyolali yang Injak 3 Siswa Gegara Tidur di Kelas dan Berdalih Ada Setan Lewat

Baca juga: Warga Medan Keluhkan Fungsi Kolam Retensi Martubung karena Tetap Banjir, Ini Respons Wakil Wali Kota

Pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, SS yang sedang libur kerja berpura-pura menjadi pembeli dan mengenakan cadar.

Ia dilayani oleh HS, sementara P bertugas mematikan aliran listrik toko agar sistem pengawasan lumpuh.

Begitu CCTV mati, HS menyerahkan satu gelang emas seberat 101,4 gram dengan kadar 17 karat kepada SS, yang langsung meninggalkan toko.

Gelang tersebut kemudian digadaikan, dan hasilnya dibagi rata.

“Uang yang dicairkan di pegadaian sekitar Rp 120 juta. Uangnya dibagi-bagi, kan ada 3 orang, sekitar Rp 30-an juta,” kata AKBP Wahyu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved