Berita Viral
SOSOK Kiai Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak SMP, Korban Ngadu ke Ibu Malah Bela Pelaku
inilah sosok kiai berinsial MR (52) di Bekasi jadi tersangka mencabuli anak angkat dan keponakannya bertahun-tahun sejak mereka masih SMP sampai kulia
Diduga, ZA dipaksa mengirim video asusila setiap pelaku mengirim uang untuk keperluan kuliah.
Menurut keluarga korban, MA, menjelaskan bahwa pelaku kerap memanfaatkan keterbatasan finansial untuk memengaruhi para korban.
MR juga diduga memaksa korban untuk mengirim video tidak senonoh.
Pelaku juga sering tiba-tiba menghampiri ZA ke kos dekat kampusnya untuk dibawa paksa check in.
Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025.
Saat itu, ZA yang baru selesai mandi, diduga kembali menjadi korban.
Hingga akhirnya kedua korban memberanikan diri dan sudah tak tahan atas perlakuan pelaku.
Mereka melaporkan kasus pencabulan MR ke Polres Metro Bekasi sejak 7 Juli 2025.
Namun sampai saat ini proses hukum berjalan sangat lamban.
Pelaku baru ditetapkan sebagai tersangka pencabulan atas laporan korban pada 18 September 2025.
Saat ini korban mengalami trauma berat. Mereka meminta keadilan agar kiai cabul tersebut segera diproses hukum.
Sementara itu, setelah ditetapkan jadi tersangka, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: NIKITA MIrzani Joget Velocity Ejek Jaksa Penuntut Umum, Sempat Teriak Bantah Ada Ancam Reza Gladys
Video Rekaman Pengakuan Korban
Video rekaman saat korban mengadu kepada sang ibu beredar viral di media sosial dibagikan akun Instagram influencer @donnyra.
Parahnya pelaku MR sudah mengaku perbuatannya namun istri pelaku tak mempercayai korban dan malah menuduh korban yang menggoda duluan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-teman-akrab1.jpg)