Berita Nasional

Perintah Jokowi ke Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Titiek Soeharto: Itu Nanti Saja

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menjawab Presiden ke-7 RI, Jokowi

Tangkap layar kanal YouTube MPRGOID
SIDANG TAHUNAN MPR - Momen Presiden RI Prabowo Subianto hingga Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto terlihat menikmati lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re yang dinyanyikan saat Sidang Tahunan MPR 2025, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jakarta pada Jumat (15/8/2025). Titiek Soeharto tampak joged ketika lagu Gemu Fa Mi Re dari Maumere, NTT, bergema. 

Mantan Ketua PPSI itu menganggap pernyataan Jokowi bisa menimbulkan gangguan.

Jokowi seharusnya sekarang ini adalah justru mendorong rakyat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif yang berkaitan dengan pencapaian kinerja pemerintah dalam rangka mewujud nyatakan daripada asta cita Bapak Prabowo."

"Oleh karena itu menurut saya kita tidak perlu juga sekarang melempar suatu pernyataan-pernyataan yang justru bisa mengganggu kehidupan perpolitikan kita. Nah, apalagi kan masih lama 4 tahun lagi. Nah, bagi Partai Golkar ya saya bisa menyatakan bahwa mendukung sepenuhnya pemerintahan Prabowo-Gibran sampai tahun 2029."

"Nah, untuk 2029 seterusnya itu nanti kita bicarakan karena itu masih jauh," jelasnya.

PDIP Wanti-Wanti 

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira membaca arahan Jokowi soal Prabowo-Gibran dua periode sebagai taktik politik.

Menurut Andreas, Jokowi terlalu dini berbicara soal dua periode yang terkait Pilpres 2029.

"Pak Jokowi ini ya mungkin momen, ya pasti momennya, terlalu terlalu cepat ya. Juga kita perlu perhatikan gitu ee apa sih sebenarnya latar belakang sehingga Pak Jokowi ini memaksakan menyampaikan itu terlalu cepat gitu kan," kata Andreas di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/9/2025).

Andreas membaca Jokowi sedang mempersiapkan mekanisme penyelamatan.

Sebab, saat ini, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itu sedang dirundung tuduhan ijazah palsu.

Begitupun dengan Wapres Gibran, sulung Jokowi, yang juga menghadapi polemik sama. 

Gibran digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena ijazah setingkat SMA yang digunakan untuk pencalonannya di Pilpres 2029 dianggap bermasalah.

"Ya kan kita lihat gitu situasi saat ini gimana, ya serangan terhadap Pak Jokowi sendiri soal ijazah kemudian Gibran juga akhir-akhir dipersoalkan soal ijazahnyanya ya. Sehingga ini perlu ada apa mekanisme, escape mechanism gitu ya, mekanisme penyelamatan," kata Andreas.

Analisis Andreas itu didasari pengalamannya pada Pilpres 2024 lalu, bagaimana aturan konstitusi bisa berubah jelang pencalonan  mengakomodasi Gibran menjadi wapres dengan usia di bawah 40 tahun.

"Artinya ini analisa ya, analisa kita terhadap apa yang dia sampaikan gitu, memaksakan cepat ini kan tentu ada ada latar belakangnya."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved