Berita Viral
CEGAH Keracunan, Pemerintah Bakal Beri Sanksi Bagi Mitra MBG yang Lalai Beri Makanan Basi
Pemerintah menerapkan sanksi bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lalai menyebabkan keracunan para siswa.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah menerapkan sanksi bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lalai menyebabkan keracunan para siswa.
Kasus keracunan MBG belakangan ini marak terjadi.
Sudah ratusan siswa mengalami keracunan akibat makanan dari program MBG.
Misalnya di Jawa Barat terjadi keracunan di Sukabumi, Garut, dan Bandung Barat.
"Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud. Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," ucap Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah mewakil Badan Gizi Nasional (BGN) meminta maaf ihwal banyaknya kasus keracunan yang menimpa siswa-siswi di daerah akibat MBG.
"Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ucapnya.
Baca juga: Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional Koperasi Merah Putih
Baca juga: Dewan Soroti Tujuh Kali Pergeseran Anggaran, F-PDIP Desak TPP ASN sesuai Aturan Berlaku
Dia mengatakan, kasus keracunan itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Dia memastikan, penanganan kasus ini bakal dilakukan secepat mungkin.
"Kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah untuk, yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua, tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali," ucap dia.
Dari Garut, operasional dapur Program MBG di SPPG Yayasan Al Bayyinah 2, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat, dihentikan sementara.
Langkah itu dilakukan setelah ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami gejala keracunan massal, pekan lalu.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan penghentian sementara ini dilakukan sambil menunggu evaluasi menyeluruh.
"Iya, di-pending. Artinya dihentikan untuk sementara waktu," ujar Syakur, Selasa (23/9/2025).
Ia menuturkan, dari kebutuhan sekitar 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Garut, baru ada lebih dari 50 yang beroperasi.
| Ayah Prada Lucky Ternyata Hidup dengan Wanita Tanpa Pernikahan Sah, Langgar Pasal 103 KUHPM |
|
|---|
| 5 Anggota DPR Lolos Pemecatan, MKD DPR Jadi Sorotan, Formappi: Putusan Bisa Ditebak Sejak Awal |
|
|---|
| Sosok Joko Witanto Otak Utama Penipuan Calo Taruna Akpol, 2 Polisi Aktif Terlibat |
|
|---|
| Menaikkan Tarif Cukai Rokok Pemicu Beredarnya Rokok Ilegal, Solusi Menteri Keuangan Bikin Tarif Baru |
|
|---|
| Kronologi Awal Perwira Polisi dan 7 Anggota TNI Memeras Pengusaha, Todongkan Pistol Minta 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kelurahan-Kota-Baringin-thd.jpg)