Berita Viral

Viral Siswa di Sleman dan Blora Dibuat Terikat Janji Rahasiakan Jika Keracunan MBG

Hal ini terkuak setelah beredarnya salinan dokumen perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Kolase Tribun Medan
KERACUNAN MBG : Sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 Bandung mengalami keracunan setelah makan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Lalu, bagaimana pemerintah memastikan masalah serupa tidak terulang di daerah lain? Dan, siapa yang bertanggung jawab atas penyusunan klausul perjanjian yang berpotensi membahayakan ini?

Kata BGN 

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terkonfirmasi dibicarakan secara internal.

Sementara jika sudah terkonfirmasi, BGN tidak akan menutupi kasus tersebut. 

"Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal. Tetapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Dadan menyampaikan, BGN tidak bermaksud menutupi kasus keracunan

Bahkan, badan yang dipimpinnya mencatat semua kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat makanan bergizi gratis yang disajikan, termasuk ketika itu luput dari liputan media

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved