Berita Viral

Terungkap Segini Utang Risman Sampai Tega Habisi Nyawa Hijrah, Jujur Soal Alasan Lepas Celana Korban

Utang itulah yang menjadi motif utama Risman hingga tega menghabisi nyawa Hijrah yang baru 19 tahun ini.

Polres Pasangkayu
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Petugas Satreskrim Polres Pasangkayu mengamankan Risman (33), tersangka pembunuhan Hijrah (19) karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). 

Ia menambahkan, penyidik Polres Pasangkayu  akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan, termasuk pihak kantor PNM Mekar, tempat korban bekerja, guna melengkapi berkas perkara.

Tak Ada Tanda Pelecehan

Selain itu, AKBP Joko Kusumadinata, mengatakan bahwa Risman terbukti dan mengakui perbuatanya menghabisi nyawa korban bernama Hijrah.

Namun, Joko menyebutkan dari hasil visum tidak ada tanda-tanda adanya pelecehan seksual dilakukan oleh tersangka.

“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban,” kata AKBP Joko.

Menurut Kapolres, pelaku Risman (33), yang merupakan suami salah satu nasabah, melucuti pakaian korban semata-mata untuk mempermalukan korban ketika jasadnya

 ditemukan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka. 

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved