Berita Viral

POLRI Klaim Deteksi Keberadaan Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Nadiem, Kenapa Tidak Ditahan?

Akhirnya terungkap Keberadaan Jurist Tan, Mantan Staf Khusus Nadiem, di Luar Negeri, Kenapa Belum Ditangkap?

Editor: AbdiTumanggor
kemenag.go.id
JURIST TAN BURONAN - Mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun. Namun, kini dia tidak ditahan karena berstatus buron. Boyamin menyebut Jurist Tan sudah di Afrika Selatan dan terbang melalui AS. Dia menyebut Jurist Tan sudah tinggal di kota Cape Town setelah sempat hidup di Australia selama dua bulan sejak Mei 2025 lalu. 

19 Oktober 2019:

- Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Desember 2019:

- Jurist Tan mewakili Nadiem bertemu Yeti Khim dari PSPK untuk membahas teknis pengadaan TIK berbasis Chrome OS.

- Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk menyusun kontrak kerja bagi Ibrahim sebagai konsultan teknologi di PSPK.

Awal–Pertengahan 2020:

- Jurist Tan mendampingi Nadiem dalam pertemuan dengan Google Indonesia.

- Jurist ditugaskan untuk pembahasan lanjutan dengan Google, menghasilkan komitmen co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek. 

6 Mei 2020: 

- Rapat daring dipimpin Nadiem, dihadiri Jurist, Ibrahim, Sri Wahyuningsih, dan Multasyah.

- Nadiem memerintahkan pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tahun 2020–2022.

2020–2021:

- Ibrahim Arief menjabat sebagai Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek.

- Jurist dan Fiona memimpin rapat-rapat internal dengan Multasyah, Sri, dan Ibrahim untuk mengarahkan pengadaan menggunakan spesifikasi Chrome OS.

30 Oktober 2024:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved