Berita Viral
TERKUAK Fakta Kematian Ni Made Vaniradya Mahasiswi Unram, Ternyata Dibunuh Pacarnya, Sandiwara Begal
Kematian mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) membuka fakta baru.
Autopsi menunjukkan bahwa Vani meninggal akibat kekurangan oksigen setelah dibekap ke dalam pasir selama sekitar 10 menit.
Serbuk pasir ditemukan di tenggorokan korban, memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan cara menekan wajah korban ke tanah.
Visum juga mengungkap luka di area kemaluan korban, yang diduga akibat tindakan kekerasan seksual.
Posisi tersangka saat kejadian—berada di sisi kiri korban—mendukung dugaan bahwa Radiet mencoba melakukan penetrasi dengan jari.
Pemeriksaan Psikologi
Pemeriksaan psikologi terhadap Radiet menunjukkan pola perilaku manipulatif.
Ia mampu menyusun skenario dengan tenang, namun menunjukkan reaksi emosional yang berbeda saat membahas kematian bibinya dibandingkan saat membahas kematian Vani.
Ketika membicarakan Vani, ia menangis namun tetap stabil dalam nada bicara.
Sebaliknya, saat membahas bibinya, ia menangis histeris dan suaranya bergetar.
“Perbedaan reaksi ini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap motif pelaku,” jelas Punguan.
Kesaksian yang Berubah-ubah
Radiet mengaku diserang oleh seorang pria tak dikenal yang membawa bambu.
Ia mengklaim sempat diajak bicara sebelum dipukul dan pingsan.
Namun, penyidik menemukan kejanggalan dalam kesaksiannya.
Ia menyebut kondisi saat itu gelap, padahal faktanya masih cukup terang.
mahasiswi Universitas Mataram
Universitas Mataram
Ni Made Vaniradya Puspa Nitra
Radiet Ardiansyah
Tribun-medan.com
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disantroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAHASISWI-UNRAM-TEWASsdfgh.jpg)