Berita Viral
TERKUAK Fakta Kematian Ni Made Vaniradya Mahasiswi Unram, Ternyata Dibunuh Pacarnya, Sandiwara Begal
Kematian mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) membuka fakta baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Kematian mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) membuka fakta baru.
Jasad Ni Made ditemukan terkubur setengah badan di pasir Pantai Nipah, Lombok Utara, NTB belum lama ini.
Berdasarkan pengakuan Radiet Ardiansyah (19), ia dan Vani diserang oleh orang tak dikenal saat menikmati senja.
Radiet mengaku dipukul hingga pingsan, sementara Vani ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan.
Radiet adalah pelaku pembunuhan Ni Made.
Polisi lantas membuka berbagai fakta kejanggalan sehingga akhirnya menetapkan Radiet jadi tersangka:
Barang-barang Korban Utuh
Meski memberikan keterangan menjadi korban begal, polisi mulai meragukan pengakuan itu.
Polisi menemukan barang-barang berharga milik korban masih utuh di lokasi kejadian.
“Jika ini benar kasus begal, mengapa perhiasan korban masih menempel di tubuhnya?
Baca juga: SOSOK DAN BIODATA Baek Kh yang Berusia 12 Tahun Sedang Berjuang Agar Diterima di Universitas Oxford
Baca juga: Besok, PD PHJ Buat Garis Batas Kios Tempat Relokasi Baru Pedagang eks-Gedung IV Pasar Horas
Radiet Dibiarkan Hidup
Kejanggalan yang ditemukan polisi adalah jika memang pelakunya begal mengapa membiarkan Radiet hidup.
"Mengapa pelaku membiarkan satu saksi hidup?” ujar AKP Punguan Hutahaean, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.
Hasil Autopsi
mahasiswi Universitas Mataram
Universitas Mataram
Ni Made Vaniradya Puspa Nitra
Radiet Ardiansyah
Tribun-medan.com
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disantroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAHASISWI-UNRAM-TEWASsdfgh.jpg)