Berita Viral

Sosok FE, Dokter Gadungan yang Tipu Korbannya hingga Rp 538 Juta, Ini Mula Penyamarannya Terbongkar

Seorang pria bernama FE (26) asal Sragen, Jawa Tengah, telah menipu seorang warga Bantul, Yogyakarta, dengan berpura-pura menjadi dokter.

Dok Humas Polres Bantul
DOKTER GADUNGAN - FE digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp538 juta. Ia minta maaf dan sebut kondisi pasien membaik usai terapi di tempatnya. 

Akhirnya korban menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandungnya sebagai jaminan kepada tersangka.

Lalu pada Februari 2024, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta.

"Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban," urai Mirza.

Tak berhenti di situ, pada Juli 2025, korban lagi-lagi diminta untuk membayar Rp10 juta dengan iming-iming deposit anak korban cair.

Korban pun akhirnya mengecek kebenaran status tersangka sebagai dokter, September 2025.

J juga mencetak hasil pemeriksaan penyakit HIV di rumah sakit dan ternyata hasilnya negatif.

Atas ulah FE, korban mengalami kerugian senilai Rp538 juta.

Korban akhirnya melaporkan J ke Polres Bantul. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka pada Jumat (5/9/2025).

Setelah dilakukan interogasi, FE mengakui perbuatannya.

"Atas kejadian itu, tersangka disangkakan tindak pidana penipuan/perbuatan Psal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana yaitu hukuman penjara paling lama empat tahun."

"Lalu, Pasal 439 UU 17 tahun 2023 dan 441 UU 17 tahun 2023, berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," bebernya.

 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Jogja

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved