Berita Viral

AKHIRNYA Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri, Resmi Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025

Prabowo resmi menetapkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga penyuluh, serta anggota TNI dan Polri.

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram @rizky_irmansyah
Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji ASN. 

Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600

Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700

Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Gaji PPPK Golongan I-XVII:

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Gaji TNI dan Polri Tahun 2024

Gaji TNI dan Polri diatur dalam PP Nomor 6 dan 7 Tahun 2024:

Golongan Tamtama hingga Perwira Tinggi: Rp 1.775.000 – Rp 6.405.500

Tunjangan dan Fasilitas ASN

Selain gaji pokok, ASN juga menerima:

- Tunjangan keluarga, jabatan, pangan, dan kinerja

- Cuti tahunan dan cuti khusus

- Jaminan pensiun dan hari tua

- Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved