Berita Nasional
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Kejagung Jawab soal Diduga Ada Unsur Politis
Kejaksaan Agung mengklaim bahwa bukan unsur politis yang menyebabkan Silfester Matutina belum juga dieksekusi
TRIBUN-MEDAN.com - Belum dieksekusinya Silfester Matutina, memunculkan adanya unsur politis terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan sejauh ini pihaknya tetap profesional dan melakukannya sesuai ketentuan hukum.
Kejaksaan Agung mengklaim bahwa bukan unsur politis yang menyebabkan Silfester Matutina belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Wah enggak ada (unsur politis) kita profesional aja, kita yuridis aja," kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: BGN Sosialisasi Program MBG di Labuhanbatu: Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
Ketika disinggung terkait keberadaan Silfester saat ini, Anang mengaku tidak tahu pasti.
Dia hanya menerangkan bahwa berdasarkan sidang peninjauan kembali (PK) yang sempat diajukan, Silfester sedang berada di rumah sakit.
Namun lagi-lagi, Anang mengaku tidak mengetahui secara pasti dimana lokasi rumah sakit itu dan menderita sakit apa Silfester saat ini.
"Kemarin waktu PK itu ada surat keterangan, saya lupa lagi rumah sakitnya di mana, cuma ada (rumah sakitnya) di Jakarta dalam surat keterangan sakitnya kalau tidak salah," kata dia.
"Nanti saya tanya Ke Kejari Selatan ya tapi waktu PK yang bersangkutan tidak hadir," Anang menambahkan.
Baca juga: Polsek Siantar Selatan Gencarkan Patroli dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Posko KBN
Jaksa Agung Sudah Beri Perintah
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya untuk mengeksekusi terpidana Silfester Matutina.
Burhanuddin mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) tengah mencari keberadaan Silfester Matutina.
"Sudah, kami sudah minta (eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel) sebenarnya. Dan kita sedang cari. Dari Kajari kan sedang mencari kan. Kita mencari terus," kata Sanitiar Burhanuddin, usai peringatan HUT Kejaksaan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
"Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya," tambahnya.
Baca juga: Inter Milan Vs Sassuolo - Jay Idzes Disiapkan Matikan Senjata Andalan Neraazurri
Digugat ke Pengadilan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan imbas belum dieksekusinya vonis Pengadilan terhadap Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kejari Jakarta Selatan digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) lantaran tak kunjung melakukan eksekusi terhadap Silfester.
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FAKTOR-PENGHAMBAT-EKSEKUSI-sdsdf.jpg)