Berita Viral

MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka

Kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, membuka tabir kelam yang mengguncang institusi kepolisian

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM — Kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, membuka tabir kelam yang mengguncang institusi kepolisian dan memantik sorotan publik terhadap dinamika rumah tangga aparat penegak hukum.

Ditemukan tewas membusuk di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025, kasus ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga pertanyaan besar tentang motif, pelaku, dan sistem pengawasan internal kepolisian.

Brigadir Esco terakhir terlihat pada 13 Agustus 2025, saat berpamitan kepada istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, untuk bertugas. 

Sejak itu, ia tak pernah kembali. Jasadnya ditemukan oleh sang mertua, Dalem Amaq Siun, dalam kondisi mengenaskan, yaitu leher terjerat tali, wajah rusak, dan tubuh membengkak.

Hasil autopsi mengungkap adanya kekerasan akibat benda tumpul, menepis dugaan awal bahwa korban bunuh diri.

Polisi mengumpulkan 53 saksi, melibatkan ahli pidana dan kriminologi, serta menggunakan lie detector.

Gelar perkara pada Jumat, 19 September 2025, menetapkan sang istri, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuhan.

Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)

Sorotan terhadap Briptu Rizka Sintiyani

Briptu Rizka Sintiyani, anggota Bhabinkamtibmas Desa Lembar, adalah istri korban dan ibu dari dua anak berusia 7 dan 2 tahun.

Sikapnya yang dingin selama masa hilangnya sang suami, Brigadir Esco, termasuk tidak melapor ke aparat desa, memicu kecurigaan. 

Kesaksian warga sekitar, seperti Anisah, menyebut tidak mencium bau busuk sebelum jasad ditemukan, menambah teka-teki tentang waktu dan lokasi kematian.

Setelah penetapan tersangka, anak-anak pasangan ini diserahkan ke keluarga Brigadir Esco.

Kuasa hukum dari Briptu Rizka Sintiyani, Rosihan Zulby, menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya belum didukung bukti kuat dan akan menempuh langkah hukum.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Ayah korban, Samsul Herawan, menolak percaya bahwa menantunya bertindak sendiri.

Ia mendesak polisi mengembangkan penyidikan, meyakini adanya keterlibatan pihak luar atau keluarga Briptu Rizka.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” ujarnya.

Barang bukti di TKP meliputi kunci motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit putih, dan satu unit telepon genggam.

Namun, belum ada penjelasan rinci dari penyidik tentang relevansi barang-barang tersebut terhadap konstruksi perkara.

Penetapan tersangka terhadap seorang polwan dalam kasus pembunuhan suami sendiri menimbulkan pertanyaan besar.

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)

Lantas, apa motif pembunuhan ini?

Motif pembunuhan masih menjadi misteri.

Apakah ini murni konflik rumah tangga, atau ada motif lain yang lebih kompleks?

Kepolisian Daerah NTB belum mengungkap secara terbuka peran Briptu Rizka dalam konstruksi pembunuhan.

Adapun motif dugaan pembunuhan ini masih diselidiki oleh kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Mohammad Kholid, Sabtu (20/9/2025), membenarkan jika Rizka sudah menjadi tersangka.

”Ya, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban menjadi tersangka, ya,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara, ayah korban, Samsul Herawan, meminta agar menghukum Briptu Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah meskipun yang bersangkutan adalah menantu.

Polisi juga diminta mengembangkan kasus tersebut, karena Samsul Herawan meyakini, tidak mungkin menantunya bertindak sendiri. "Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," kata Samsul, Sabtu (20/9/2025).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jasad Brigadir Echo, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, ditemukan telah membusuk di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025. Saat itu, mertua lelakinya hendak berkunjung ke rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.  Kemudian, ia menemukan korban dalam posisi terlentang dengan tali mengikat di leher sehingga awalnya diduga bunuh diri.

Namun, media sosial meramaikan bahwa Brigadir Echo sebagai korban pembunuhan. Hal itu dikuatkan dengan hasil autopsi yang menyebutkan intel tersebut mengalami penganiayaan dan tewas karena benda tumpul. Setelah hampir sebulan penyelidikan, polisi akhirnya menyatakan Echo merupakan korban pembunuhan.

"Ya, istrinya menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid. Namun, Kombes Kholid belum menjelaskan motif sang polwan membunuh suaminya. Ia juga belum memastikan pelaku tunggal atau ada keterlihatan pihak lain. 

Diketahui, hampir sebulan misteri kematian Brigadir Esco Faska Relly menggantung. Awalnya, tragedi itu tampak menyisakan duka. Sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, bahkan jatuh pingsan saat jasad suaminya dievakuasi. Namun, justru sikapnya yang dingin sebelum penemuan jenazah menimbulkan curiga.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, mengungkapkan Rizka tak pernah melapor meski suaminya hilang sejak 19 Agustus. Kecurigaan itu akhirnya menguat setelah Polda NTB melakukan gelar perkara. Dari 53 saksi dan keterangan ahli, penyidik menyimpulkan adanya rekayasa di balik kematian Esco. 

Sang istri pun ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2025. “Hasil gelar perkara menetapkan istri korban sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

(*/Tribun-medan.com)

Berita Sebelumnya: 

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Baca: Fakta Sosok Briptu Rizka, Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Sering Pingsan saat Suaminya Hilang

Baca: BRIPTU Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tak Lapor Kehilangan Suami, Keluarga Sudah Firasat

Baca: RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved