Berita Viral

Fakta Sosok Briptu Rizka, Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Sering Pingsan saat Suaminya Hilang

publik dibuat kaget lantaran istri Brigadir Esco bernama Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

tribun lombok
BUNUH SUAMI - Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. Sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka ternyata tidak pernah melapor ke siapapun terkait hilangnya Brigadir Esco. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kematian Brigadir Esco Fasca Rely menemui titik terang.

Pasca jasadnya ditemukan pada 24 Agustus 2025, penyidik dari Polda NTB terus mendalami kasus ini.

Hingga akhirnya, publik dibuat kaget lantaran istri Brigadir Esco bernama Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta mencengangkan itu terkuak saat penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Sebenarnya, keluarga dan warga di kediaman korban sudah mengendus kecurigaan terhadap Briptu Rizka.

Sebab, ketika suaminya dinyatakan hilang, ia tidak bikin laporan orang hilang.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah dia lapor kasih tau tetangga atau kadusnya,” kata Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, pada 19 Agustus 2025.

Setelah akhirnya suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Briptu Rizka pun disebut langsung pingsan.

Hal ini disampaikan oleh Kadus Nyiur Lembang, Muhammad Rijal.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” ujarnya.

Reaksi Kubu Briptu Rizka

TEMUAN JENAZAH - Kolase foto korban, Brigadir Esco Faska Rely (kiri) dan saat polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025).
TEMUAN JENAZAH - Kolase foto korban, Brigadir Esco Faska Rely (kiri) dan saat polisi melakukan olah TKP penemuan mayat di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025). (Dok.Istimewa)

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani buka suara setelah Polda NTB menetapkan tersangka di kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly. 

Polda NTB menyatakan Briptu Rizka merupakan tersangka atas kematian suaminya, Brigadir Esco.  

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025).

Kasus kematian Brigadir Esco memang terbilang misteri. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved