Berita Viral

TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Terungkap Fakta Baru Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Tetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai Tersangka Pembunuhan Suami

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

- Penemuan ini dilaporkan ke kepala dusun dan diteruskan ke Polsek Lembar.

25 Agustus 2025: 

- Warga sekitar, termasuk Anisah, mengaku tidak mencium bau busuk sebelum jasad ditemukan, meski TKP dekat dengan rumah mereka.

29 Agustus 2025:

- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan sebelum Brigadir Esco meninggal dunia.

4 September 2025: 

- Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menyebutkan bahwa korban tewas akibat hantaman benda tumpul, bukan gantung diri seperti dugaan awal.

19 September 2025:

- Polda NTB melakukan gelar perkara setelah memeriksa 53 saksi, ahli pidana dan kriminologi, serta menggunakan lie detector.

- Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya.

- Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengonfirmasi penetapan tersebut.

20 September 2025:

- Kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menyatakan ada kejanggalan dalam penetapan tersangka dan menyebut bukti belum cukup kuat.

- Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk membela kliennya.

- Briptu Rizka dan Brigadir Esco memiliki dua anak berusia 7 tahun dan 2 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved