Breaking News

Berita Viral

Terungkap Oknum Pejabat Kemenag Memeras Ustaz Khalid Basalamah, Bocoran KPK Uang Disita Fantastis

Oknum Kementerian Agama (Kemenag) diduga melakukan pemerasan terhadap Ustaz Khalid Basalamah

Editor: Salomo Tarigan
DOk Tribunnews
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Terungkap oknum pejabat Kemenag melakukan pemerasan 

“Bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” ucap Asep.

Pangkal masalah kasus ini adalah pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia dari Arab Saudi. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, melalui SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang diteken Yaqut Cholil Qoumas, kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan khusus. 

Kebijakan ini diduga merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa,” kata Asep.

Usai menjalani pemeriksaan, Hilman Latief membenarkan bahwa penyidik mendalami perihal regulasi terkait kuota haji tambahan. 

Namun, ia membantah telah mengembalikan uang terkait perkara ini kepada KPK.

“Pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman singkat. 

Saat ditanya mengenai pengembalian uang, ia menjawab, “Enggak ada.”

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Eks Menang Yaqut dan kantor Ditjen PHU Kemenag, serta menyita berbagai barang bukti. 

KPK menegaskan akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.

 Diperiksa KPK

Hilman Latief, tokoh Muhammadiyah kini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus korupsi Kuota Haji.

Pemeriksaan Hilman Latief terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag).

Teranyar, ia diperiksa KPK pada Senin, 8 September 2025. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved