Breaking News

Berita Viral

Mendadak Horor Rekonstruksi Mutilasi Tiara Angelina, Pintu Kamar Kos Buka-Tutup Sendiri

Pintu kamar kos tempat kejadian perkara (TKP) terlihat terbuka dan tertutup sendiri sebanyak tiga kali saat proses rekonstruksi berlangsung.

Luhur Pambudi/TribunJatim.com/ Surya.co.id/Muhammad Romadoni
BUANG POTONGAN JASAD - Alvi Maulana tersangka pembunuhan dan pemutilasi kekasih bawa potongan jasad dalam bagasi motor tempuh perjalanan sekitar 50 KM dari Surabaya- Pacet,Mojokerto, Jawa Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24), menjadi sorotan nasional.

Selain karena kekejaman tindakan pelaku, rekonstruksi kasus ini turut diwarnai momen horor yang viral di media sosial.

Pintu kamar kos tempat kejadian perkara (TKP) terlihat terbuka dan tertutup sendiri sebanyak tiga kali saat proses rekonstruksi berlangsung.

Fenomena tersebut memicu spekulasi mistis di tengah publik, meski kemudian dijelaskan secara logis oleh mantan penghuni kos.

Kronologi Kejadian: Dari Cekcok hingga Mutilasi 554 Potongan

PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Pelaku mutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) yang potongan tubuhnya ditemukan dalam jurang di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah diamankan, Minggu (8/9/2025) dini hari.
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Pelaku mutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) yang potongan tubuhnya ditemukan dalam jurang di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah diamankan, Minggu (8/9/2025) dini hari. (Polres Mojokerto/ Tribun Jatim)

Alvi dan Tiara diketahui telah menjalin hubungan selama lima tahun dan tinggal bersama di sebuah kamar kos di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, tanpa ikatan pernikahan.

Pada malam kejadian, Minggu 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya terlibat cekcok karena pintu kos dikunci dari dalam.

Dalam kondisi emosi, Alvi menusuk leher Tiara menggunakan pisau dapur.

Setelah memastikan korban tewas, Alvi memutilasi jasad Tiara selama dua jam tanpa jeda makan atau minum.

Ia menggunakan pisau, gunting baja, dan palu untuk memotong tubuh korban menjadi total 554 bagian.

Potongan tersebut terdiri dari 142 pecahan tulang tengkorak, 23 bagian tulang rahang dan gigi, 350 pecahan tulang kecil, 5 tulang vertebrae, 32 tulang panjang, dan satu tulang rusuk belakang (costae).

Potongan tubuh dikemas dalam tas ransel merah dan kantong plastik, lalu dimasukkan ke dalam jok motor Yamaha NMax bernomor polisi W 6414 AR.

Alvi kemudian membuang potongan tubuh tersebut ke dua titik jurang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pemeriksaan dan Motif

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Alvi berlangsung selama tiga hari karena keterangan pelaku sempat berubah-ubah.

Awalnya, Alvi mengaku membuang jasad pada 2 September, namun setelah penyidikan intensif, diketahui bahwa pembunuhan dan pembuangan terjadi pada 31 Agustus.

Fauzy menjelaskan bahwa kasus ini memiliki keunikan tersendiri karena motif pelaku tidak didorong oleh kebencian atau dendam, melainkan oleh kondisi psikologis yang disebut anomi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved