Breaking News

BSU 2025

Cek Fakta Sebenarnya BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemenkeu dan BPJSK

Kabar bakal kembali digulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ramai di media sosial.

tribunnews
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar bakal kembali digulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 ramai di media sosial.

Tidak hanya untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum setempat, BSU kali ini akan menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kabar viral tersebut.

Program BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Juni-Juli 2025.

BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU.

Kemnaker RI selaku pelaksana program BSU belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan subdisi upah tahap berikutnya. 

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025.

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI juga belum menyampaikan informasi apapun terkait BSU lanjutan.

Meski begitu, Kemenkeu menyatakan bahwa program BSU kemungkinan akan berlanjut pada paruh kedua tahun 2025.

Penyaluran pada kuartal II dianggap berjalan lancar dan efektif, sehingga pemerintah tengah mempertimbangkan kelanjutan program tersebut.

BSU diberikan untuk membantu pekerja mempertahankan daya beli di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi.

Analis Kebijakan di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar mengatakan, keberhasilan penyaluran menjadi pertimbangan utama untuk melanjutkan program ini.

"Sejauh ini pelaksanaan BSU efektif, sehingga program ini kemungkinan akan berlanjut pada triwulan III dan IV," kata Riznaldi Jakarta, Rabu (6/8/2025), dikutip Bangkapos.com dari Antara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved