Kasus Pemecatan Kepsek
Nasib Wali Kota Prabumulih Anak Buah Prabowo yang Sempat Arogan Copot Kepsek Kini Akui Kesalahan
Wali Kota Prabumulih Arlan, yang juga anak buah Prabowo Subianto minta maaf usai kasusnya viral di medsos.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Wali Kota Prabumulih, Arlan yang kisahnya sempat viral karena arogan mencopot Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah kini minta maaf.
Permintaan maaf itu terlontar dari pria beristri empat ini setelah mendapat teguran dari banyak pihak, terlebih dari Partai Gerindra.
Arlan yang merupakan anak buah Prabowo Subianto ini mengakui kekhilafannya telah bertindak semena-mena pada Roni Ardiansyah.
Baca juga: Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film
"Saya selaku Wali Kota Prabumulih menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat kota Prabumulih," ungkap Arlan, dikutip dari video yang beredar.
Ia mengatakan, dirinya akan mengambil hikmah dari peristiwa ini dan tidak akan mengulanginya kembali.
"Tanpa adanya kejadian ini, ini membuat saya tidak bisa mengontrol diri. Dengan adanya kejadian ini saya ambil satu hikmahnya," kata Arlan.
Baca juga: SOSOK Ibnu Sulistyo Riza Pradipto, Komisaris Mitratel Keluarga Soeharto
Di sisi lain, Partai Gerindra yang meradang atas peristiwa ini turut memberikan teguran pada Arlan.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi, bahkan sampai Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini.
"Disitu juga saya diberikan sanksi-sanksi juga. Tapi, ini kelanjutan saya dipanggil setelah pulang dari sini, Pak," katanya dalam sebuah rapat.
Seperti diketahui, pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih berawal pada 5 September 2025.
Saat itu sekolah sedang tutup dan anak Arlan sedang berlatih drum band di lokasi yang berjarak 150 meter dari sekolahnya.
Namun, karena hujan, anak Arlan ditelepon seorang guru dan diminta untuk kembali ke sekolah.
Setibanya di sekolah, mobil jemputan anak Arlan tidak diizinkan masuk, sehingga anak Arlan harus turun dari mobil dan kehujanan menuju gedung sekolah.
Atas peristiwa itu, Kemendagri telah memberikan sanksi teguran tertulis kepada Arlan karena melakukan mutasi kepala sekolah tanpa prosedur yang sesuai dengan undang-undang.
Dibidik KPK
Wali Kota Prabumulih, Arlan yang dihujat habis-habisan oleh netizen kini tengah 'dibidik' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Prabumulih-Arlan-1.jpg)