Berita Vira

UPDATE Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup

Masih ingat kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)?

Editor: Juang Naibaho
HO
POLISI TEMBAK POLISI - Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Dalam sidang putusan di PN Padang, Rabu (17/9/2025), Dadang divonis penjara seumur hiduip karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. 

Sementara AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Tembaki Rumah Kapolres

Tak sampai di situ, teka-teki tujuh peluru yang dipakai AKP Dadang usai menembak AKP Ulil Ryanto, akhirnya terjawab.

Ternyata AKP Dadang berniat juga membunuh Kapolres Solok Selatan saat itu, AKBP Arief Mukti.

AKP Dadang melepas tembakan membabi buta ke rumah dinas kapolres.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Adapun rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Namun, ketika itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved