Berita Vira

UPDATE Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup

Masih ingat kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar)?

Editor: Juang Naibaho
HO
POLISI TEMBAK POLISI - Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Dalam sidang putusan di PN Padang, Rabu (17/9/2025), Dadang divonis penjara seumur hiduip karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. 

Cristina menegaskan, anaknya tidak pernah bersalah kepada terdakwa. 

Ia pun menilai alasan penembakan yang didasarkan pada ucapan “entar-entar” sangat tidak masuk akal.

“Anak saya tidak punya salah apa-apa sama terdakwa. Tapi kenapa berakhir dengan pembunuhan? Hanya karena kata ‘entar-entar’? Itu bukan manusia, itu iblis, pekerjaan iblis,” tegasnya dengan nada bergetar.

Meski demikian, Cristina tetap berharap hukuman berat bisa menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian agar kasus serupa tidak terulang.

“Kalau seandainya dihukum mati, itu bisa jadi efek jera bagi polisi. Supaya tidak semudah itu membunuh. Kalau hukumannya ringan, nanti akan ada lagi oknum yang seperti itu. Itu yang membuat institusi polisi hancur,” kata Cristina.

Cristina mengaku dirinya rela meninggalkan kampung halaman di Makassar sejak 7 Mei lalu demi mengikuti seluruh rangkaian persidangan di PN Padang.

Menurutnya, perjuangan itu bukan soal kepuasan pribadi, tetapi mencari kebenaran dan keadilan untuk anaknya.

“Saya ikuti semua sidang dari awal sampai akhir. Kalau ditanya puas atau tidak, saya tidak pernah puas. Karena kepuasan itu tidak akan pernah ada. Saya hanya mau kebenaran dan keadilan ditegakkan. Itu saja,” ujarnya.

Jejak Kasus

Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak AKP Dadang di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.

Kasus ini terjadi setelah Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. 

AKP Dadang tidak senang dengan pengungkapan tersebut. Ia kemudian menghubungi Ryanto Ulil, namun tak digubris.

Saat itu, Ryanto Ulil bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. 

Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik. Sesaat kemudian, Ryanto keluar menuju parkiran untuk mengambil ponselnya yang tertinggal di kendaraan.

Saat itulah, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan langsung mengecek sumber suara. 

Di halaman Mapolres penyidik melihat Ryanto tergeletak dengan luka tembakan di bagian pelipis dan pipi kanan. Ia meninggal di lokasi kejadian.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved