Berita Viral

TERKUAK Mbak Tutut Dicegah ke Luar Negeri, Putri Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Cek Timeline Kasus

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi gugatan dari putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto.

|
Editor: Salomo Tarigan
Arsip Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
MBAK TUTUT - Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto bersama foto almarhum Soeharto. Wanita yang lebih akrab disapa Mbak Tutut tersebut menggugat Menteri Keuangan 

Tutut berperan sebagai penggugat, sementara tergugatnya adalah Menteri Keuangan dalam perkara ini.

Keputusan Menteri Keuangan yang digugat Tutut yakni Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

Pada tanggal tersebut, diketahui Kemenkeu masih dipimpin Sri Mulyani.

Pengadilan juga belum menampilkan petitum atau pun salinan gugatan yang diajukan Tutut kepada Menteri Keuangan. 

Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Tutut Soeharto maupun Kementerian Keuangan terkait gugatan di PTUN Jakarta tersebut.

Beberapa hari setelahnya, Menkeu Purbaya kini harus menghadapi gugatan Tutut Soeharto.

Sementara Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia menggantikan Sri Mulyani Indrawati  Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

 Purbaya di momen usai pelantikan mengaku, dirinya merasa sangat terhormat mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan.

"Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya pribadi, sekaligus bagi kita semua, karena menandai dimulainya babak baru pengabdian saya di Kementerian Keuangan," kata Purbaya.

"Saya merasa sangat hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada saya oleh Bapak Presiden untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia," ujarnya. 

Timeline Kasus Gugatan Tutut Soeharto

17 Juli 2025 – Menteri Keuangan (saat itu Sri Mulyani) menerbitkan SK Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto.

9 September 2025 – Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

12 September 2025 – Gugatan Tutut Soeharto resmi didaftarkan di PTUN Jakarta, teregister dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

17 September 2025 – Status perkara tercatat “pemeriksaan persiapan” di SIPP PTUN Jakarta.

23 September 2025 – Sidang persiapan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di PTUN Jakarta. 

Kritik Didik J Rachbini padap Menkeu Purbaya soal 200 Triliun

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved