Berita Viral

SELENGKAPNYA Kasus Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank BUMN: Ternyata Melibatkan Dua Oknum Kopassus

Tragedi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).

|
Editor: AbdiTumanggor

TRIBUN-MEDAN.COM - Tragedi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengungkap sisi gelap kejahatan terorganisir yang melibatkan aktor intelektual dan oknum militer.

Ilham, yang dipilih secara acak oleh pelaku Candy alias Ken (41), menjadi target dalam skema pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampung.

Candy, yang memiliki data rekening dormant, memerintahkan timnya mencari KCP bank BUMN yang bisa diajak bersekongkol.

Namun, setelah satu bulan pencarian tanpa hasil, sebuah kartu nama Ilham ditemukan dan menjadi awal dari tragedi.

Dwi Hartono, salah satu pelaku intelektual, mulai mengintai Ilham di kantor Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dari tengah malam, tim pelaku membuntuti korban dan menunggu di depan kantornya.

Penculikan terjadi saat Ilham berada di parkiran supermarket Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rekaman CCTV menunjukkan korban mengenakan batik cokelat dan celana panjang krem, sempat melawan sebelum dipaksa masuk ke mobil Avanza putih.

Korban dianiaya dua kali di dalam mobil berbeda, Avanza putih dan Fortuner hitam.

Karena tim penjemput tidak datang, korban akhirnya dibuang di area persawahan di Bekasi dalam kondisi lemas. Lalu, jasadnya ditemukan oleh warga yang sedang menggembala sapi, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.

Hasil visum menunjukkan korban tewas akibat tekanan benda tumpul di leher yang menekan saluran pernapasan dan pembuluh nadi besar.

Pemeriksaan toksikologi masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Melibatkan Dua Oknum Kopassus

Kasus ini menyeret dua prajurit Kopassus TNI AD, Serka N dan Kopda FH (32), yang direkrut oleh tersangka JP.

Mereka bertemu di sebuah kafe di Jakarta Timur, membahas lokasi penculikan dan imbalan.

Kopda FH menerima uang operasional Rp 5 juta dan kemudian Rp 95 juta untuk eksekusi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved