Breaking News

Berita Viral

TERNYATA Ada 2 Oknum TNI AD Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, PM Sita Uang Rp 40 Juta

Ternyata ada dua oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN

Editor: Juang Naibaho
Kolase Tribun Medan/Istimewa
OKNUM TNI TERSANGKA - Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank milik BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru dengan ditetapkannya dua anggota TNI yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), memunculkan fakta baru.

Ternyata ada dua oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa ini.

Keterlibatan dua oknum TNI disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny mengungkapkan, anggota yang terlibat adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Donny 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp 40 juta dari Kopda FH. 

“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap Donny. 

Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan. 

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. 

Saat itu, Ken mempunyai rencana untuk memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. 

“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira. 

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambah dia. 

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya karena tidak ada transaksi masuk maupun keluar seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran. 

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved