Breaking News

Berita Viral

'Bola Panas' Kasus Kuota Haji, KPK Buka Opsi Panggil Ketua Umum PBNU Gus Yahya

Praktik lancung penerapan kuota haji 2023-2024 dengan taksiran kerugian Rp 1 triliun di Kementerian Agama, masih menjadi "bola panas". 

Editor: Juang Naibaho
HO
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. buka peluang untuk memanggil Gus Yahya sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji.  

Khalid Basalamah Kembalikan Uang

Sementara itu, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengamini informasi adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah. “Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025). 

Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.  Meski begitu, ia menegaskan dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Hal tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025). 

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam. 

Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama. 

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya. 

Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah. 

Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut. 

“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya. 

Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus. 

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved