Berita Viral

KOPDA FH Terima Uang Untuk Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Sediakan Eksekutor

Kopda FH terlibat dalam kematian Kecab Bank BUMN Cempaka Putih, Ilham Pradipta (37). 

Ilustrasi
PEMBUNUH KCP BANK BUMN - Peran anggota TNI Kopda FH membunuh Mohamad Ilham Pradipta KCP Bank BUMN karena diimingi sejumlah uang 

Empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. 

Sementara itu, empat lainnya yang terlibat langsung dalam penculikan berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.

Diberitan sebelumnya, Jasad Muhammad Ilham Pradipta ditemukan pada Kamis (21/8/2025) di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. 

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan, kaki, kepala, dan wajah dilakban. 

Peran Kopda FH 

Fakta terbaru kembali terungkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih bernama Mohamad Ilham Pradipta (37).

Oknum TNI, Kopda FH ternyata berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.

Demikian yang dikatakan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Donny, Jumat (12/9/2025).

Kopda FH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ia diduga berperan sebagai perantara dalam mencari orang yang ditugaskan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham.

"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Peran yang bersangkutan sebagai "perantara" untuk mencari orang guna menjemput paksa," sambung Donny.

Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.

"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved