Berita Nasional
3 Kali Jokowi Perjuangkan RUU Perampasan Aset di Eranya, Bongkar Kendala yang Bikin Mandek
Jokowi menyampaikan bahwa RUU tersebut sangat penting sebagai instrumen hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kendala di DPR
Menurut Jokowi, salah satu hambatan utama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset adalah belum adanya kesepakatan di antara fraksi-fraksi partai politik di DPR.
Ia menyebut bahwa keputusan untuk membahas suatu RUU sering kali bergantung pada arahan dari ketua-ketua partai.
“(Kendalanya) ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesempatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai,” ungkapnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses legislasi di Indonesia tidak hanya bergantung pada urgensi substansi hukum, tetapi juga pada dinamika politik internal partai.
Padahal, menurut Jokowi, pembahasan RUU Perampasan Aset sangat penting untuk menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang lebih tegas dan efisien.
“Ya saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas dan itu juga menjawab keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” tandasnya.
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Presiden Prabowo Subianto meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikebut untuk diselesaikan dan menjadi Undang-undang.
Setelah tertunda selama bertahun-tahun, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Prolegnas adalah instrumen perencanaan jangka menengah dan jangka panjang untuk pembentukan undang-undang (UU) di Indonesia.
Prolegnas ini mencakup daftar RUU yang akan dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam kurun waktu 5 tahun.
Sedangkan Prolegnas Prioritas adalah bagian dari Prolegnas yang berisi daftar RUU yang diprioritaskan untuk diselesaikan dalam satu tahun anggaran tertentu.
Keputusan ini dicapai dalam Rapat Evaluasi Prolegnas yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada Selasa, (9/9/2025).
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset adalah salah satu dari tiga RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025.
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wajah-jokowi-hitam-tribunmedan.jpg)