Berita Viral

Isu Gubernur Jabar Terima Tunjangan Rp 33 Miliar, Dedi Mulyadi: Mobil Dinas Tidak Saya Pakai

Beredar isu soal tunjangan mencapai Rp33 Miliar sebagai Gubernur Jawa Barat

Instagram Dedi Mulyadi
TEMUI SUPORTER - Tangkapan layar Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar menemui suporter persikas (kanan) yang telah membuatnya marah besar di di tengah acara 'Nganjang Ka Warga' (kiri), Jumat (30/05/2025). Ia menyebut yel-yel suporter itu salah alamat 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar isu soal tunjangan mencapai Rp33 Miliar sebagai Gubernur Jawa Barat membuat Dedi Mulyadi angkat bicara.

Kang Dedi Mulyadi sapaan akrabnya menegaskan jika penghasilan diterima tiap bulan hanyalah gaji pokok dengan nilai sebesar Rp8,1 Juta.

 “Sejak awal saya terbuka menyampaikan, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp8,1 juta dalam setiap bulan.

Setelah itu saya memang mendapat fasilitas, tetapi banyak yang saya coret dari anggaran,” ujar Dedi dalam akun Instagramnya, Jumat (12/9/2025) melansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, fasilitas seperti pakaian dinas dan mobil dinas tidak ia gunakan.

“Baju dinas saya tidak ambil, saya beli sendiri. Mobil dinas juga tidak saya pakai,” tegasnya.

Selain soal gaji, Dedi juga membeberkan kebijakan penghematan yang ia lakukan terkait perjalanan dinas gubernur. 

Ia menyebut, sebelum dirinya menjabat, anggaran perjalanan dinas gubernur mencapai Rp1,5 miliar per tahun.

KDM DILEMPAR BOTOL- Alih-alih tersulut emosi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan sikap tenang setelah dilempar botol dan kayu, ia mengaku sebagai belaian sayang
KDM DILEMPAR BOTOL- Alih-alih tersulut emosi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan sikap tenang setelah dilempar botol dan kayu, ia mengaku sebagai belaian sayang (Youtube Kompas TV)

“Setelah saya menjabat, anggaran perjalanan dinas saya turunkan menjadi Rp750 juta.

Dan sekarang, di perubahan APBD tahun 2025, anggaran itu diturunkan lagi menjadi Rp100 juta. Tahun ini baru terpakai Rp74 juta,” ungkap Dedi.

Langkah tersebut, kata Dedi, merupakan upaya untuk menekan pemborosan sekaligus mengalihkan anggaran agar lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat.

Dana Operasional Gubernur untuk Rakyat 

Selanjutnya mengenai dana operasional gubernur yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah, yakni 0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan APBD Jawa Barat, dana operasional itu sekitar Rp28 miliar. Jumlah itu dibagi dua, gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Jadi yang saya terima sekitar Rp21,6 miliar per tahun,” kata Dedi.

Namun, ia menekankan dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved