Berita Viral

TERKUAK Pomdam Jaya Periksa Oknum TNI Terkait Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta

Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang bank BUMN di Jakarta, menguak sisi gelap dunia bisnis dan dendam personal.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram Ilham/Ist
Kronologi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang bank BUMN di Jakarta, menguak sisi gelap dunia bisnis dan dendam personal.

Tragedi ini bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan konstruksi rumit yang melibatkan banyak aktor, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat.

Ilham Pradipta, seorang profesional perbankan, menjadi korban dalam kasus yang kini menyita perhatian publik.

Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik penculikan di Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Sejumlah orang tak dikenal menghadang dan memaksa Ilham masuk ke mobil mereka.

Jenazahnya ditemukan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan tanda-tanda kekerasan yang kuat.

Penyidikan oleh Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku terbagi dalam empat klaster, yaitu: aktor intelektual, pengintai, penjemput paksa, dan eksekutor.

Total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, inisial dan peran mereka belum dibuka ke publik.

Salah satu nama yang mencuat adalah Dwi Hartono, pengusaha sukses asal Tebo, Jambi. 

Ia disebut sebagai aktor intelektual di balik kejahatan ini. 

Motifnya diduga karena sakit hati setelah pengajuan kredit senilai Rp 13 miliar ditolak oleh Ilham.

Dwi Hartono bukan sosok biasa. Ia dikenal memiliki helikopter pribadi, rumah mewah di Cibubur, dan berbagai bisnis di bidang pendidikan digital, perdagangan, dan perkebunan.

Ia juga aktif sebagai motivator di YouTube dan dermawan di berbagai kegiatan sosial.

Mengungkap Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Pengacara tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal, mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial F.

Ia menyebut kliennya menculik atas perintah oknum tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved