Berita Viral
VIRAL Sosok Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor Karena Malas Ribet, Begini Nasibnya
Viral sosok polisi suruh warga lepaskan maling motor yang sudah ditangkap karena malas ribet untuk mengurusnya dan bersikukuh tak perlu buat laporan
"Atensi dari Kapolda, anggota kami sudah diproses," katanya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).
Kombes Pol Mustofa pun meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.
Dia menilai, tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.
"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.
Kombes Pol Mustofa berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.
"Yang jelas semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Berdasarkan penelusuran, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah di beberapa akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.
Baca juga: Polda Sumut Pulangkan 6 Orang yang Ditangkap dari Sarang Judi di Kabupaten Karo, 23 Jadi Tersangka
Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Kantor Polsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa 9 September 2025.
Warga kemudian bertemu seorang anggota polisi yang kala itu sedang berada di kantor.
Oknum tersebut enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.
"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi)."
"Buat apa?" kata oknum polisi tersebut.
"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.
Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.
Korban membeberkan memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLISI-VIRAL-Tangkapan-layar-dari-video-viral-polisi-meminta-warga-melepaskan-pelaku-curanmor.jpg)