Berita Viral

ISTANA Tolak Permintaan Hotman Paris Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Naidem Makarim depan Prabowo

Pihak istana menolak permintaan Hotman Paris untuk menggelar perkara Nadiem Makarim di hadapan Prabowo Subianto. 

istimewa
NADIEM MAKARIM: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan selama 9 jam terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim turut didampingi kuasa hukumnya Hotmat Paris Hutapea. (Istimewa) 

Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jak25 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025.

Selain Nadiem Makarim, sudah ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan Juli 2025, yakni:

- Sri Wahyuningsih (SW), selaku Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021

- Jurist Tan (JT), selaku Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim

- Mulyatsyah atau MUL, selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

- Ibrahim Arief atau IBAM, selaku Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook disebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, yang terdiri dari markup harga laptop (Rp1,5 triliun) dan perangkat lunak Chrome Device Management (Rp480 miliar).

Hal ini berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved