Berita Nasional

Masih Banyak Belum Terjawab, Ferry Irwandi Soal DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat: Mari Kita Pantau

Lewat unggahan di Instagram pada Jumat, 5 September 2025, Fery Irwandi menanggapi poin-poin keputusan DPR RI tersebut.

Kolase Instagram Fery Irwandi
TUNTUTAN RAKYAT - Kolase Ferry Irwandi (kiri) dan 6 poin DPR RI jawab 17+8 tuntutan rakyat (kanan). Setelah DPR RI resmi mengumumkan enam poin keputusan sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat, aktivis Fery Irwandi akhirnya buka suara. 

Para influencer yang tergabung dalam gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah itu antara lain, Jerhemy Owen, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, Jovial da Lopez, hingga Ferry Irwandi.

Aksi damai yang dilakukan mereka disambut baik oleh Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Andre Rosiade.

Sembari membentangkan poster berisi 17+8 Tuntutan Rakyat, mereka menyampaikan surat resmi kepada DPR RI.

Surat itu berisi 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang. 

Afu menyampaikan, alasan lahirnya 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan ini dijelaskannya berawal dari kekecewaan dan rasa duka yang mendalam menyusul berjatuhannya korban jiwa akibat demo di berbagai wilayah Indonesia.

Demo yang berujung kerusuhan itu berawal dari desakan rakyat atas penghapusan tunjangan anggota DPR RI yang nominalnya tidak masuk akal.

"Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini tidak seharusnya terjadi," kata Afu di depan Gedung DPR RI dikutip dari Kompas.com pada Kamis (4/9/2025). 

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya sejumlah hal yang harus dilakukan, baik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Kepolisian dan TNI hingga DPR RI.

"Kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang bisa mengukur respons pemerintah secara tepat, dengan alur akuntabilitas yang jelas dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya," ujar Afu.

Secara simbolis, surat berisi 17+8 Tuntutan Rakyat itu diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade serta anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka dan Kawendra Lukistian.

Politisi Partai Gerindra itu menjanjikan 17+8 Tuntutan Rakyat itu akan disampaikan kepada sejumlah pihak. 

"Yang jelas kami sudah berkoordinasi baik internal maupun berbagai instansi agar berbagai tuntutan itu bisa dipenuhi," kata dia.

Andre pun menyarankan agar perwakilan kolektif tidak perlu menyerahkan tuntutan melalui proses administrasi, tetapi langsung kepada dirinya.

"Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami," ucap Andre.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved