Berita Viral

Dari Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Ucap Pesan Untuk Keluarga: Kuatkan Diri, Allah Melindungi Saya

Dari dalam mobil tahanan, Nadiem kirim pesan untuk keluarganya. Dia meminta keluarganya untuk kuat dan menunggu kebenaran terungkap.

Editor: Juang Naibaho
(Kolase/TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaadan laptop Chromebook, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Dari dalam mobil tahanan, Nadiem menyampaikan pesan untuk keluarganya.

Dia meminta keluarganya untuk kuat dan menunggu kebenaran terungkap.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan," kata dia di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan.

Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran.

"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.

Nadiem menegaskan, dia tidak melakukan apa pun dalam kasus ini. 

Baca juga: MISTERI Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes, Anggota Tim Advokasi Dibuntuti 6 Orang Tak Dikenal

Nadiem ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga selama 6 jam di Jampidsus Kejagung.

Pada pukul 15.00 WIB, bos GoJek itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop.

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025).

Nurcahyo menjelaskan bahwa dugaan korupsi bermula ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020. 

Saat itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education dengan produk Chromebook, Chrome OS, dan Chrome Device Management (CDM). 

Dari serangkaian pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek akan menggunakan Chromebook. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved