Berita Viral
SIAPA HM Subhan Warga Sipil yang Gugat Wapres Gibran Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara?
Warga sipil bernama HM Subhan kini tengah menjadi sorotan setelah menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming dengan meminta bayar ganti rugi Rp125 tri
TRIBUN-MEDAN.COM – Warga sipil bernama HM Subhan kini tengah menjadi sorotan setelah menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
HM Subhan menggugat Gibran ke pengadilan dengan meminta membayar ganti rugi Rp125 triliun.
Kini HM Subhan pun disorot dan membuat publik bertanya-tanya siapa sosoknya.
Adapun HM Subhan sebagai penggugat meyakini ijazah Gibran yang dijadikan syarat mendaftar calon wakil presiden tidak asli alias palsu.
Untuk itu, penggugat meminta majelis hakim memutuskan Gibran membayar uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta kepada negara.
Penggugat bernama HM Subhan meminta Gibran dinyatakan tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029.
Selain menggugat Gibran selaku Tergugat I, Subhan juga melayangkan gugatan perdata kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Tergugat II.
Sosok Subhan pun jadi sorotan setelah ia mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Alejandro Garnacho Kenakan Nomor Punggung 49 di Chelsea, Ajang Pembuktian Eks Pemain Man United
Lantas siapa Subhan?
Tidak banyak informasi mengenai sosok Subhan.
Dikutip Bangkapos.com dari Kompas TV, Subhan merupakan warga sipil Indonesia.
Ia berprofesi sebagai advokat.
Subhan tercatat tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Poin-poin gugatan perdata Subhan tercatat dalam petitum yang diajukan ke PN Jakpus.
Gugatan perdata merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum ke pengadilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GUGAT-GIBRAN-Subhan-penggugat-ijazah-Wakil-Presiden-Gibran-Rakabuming-ke-Pengadilan.jpg)