Berita Viral
FAKTA-FAKTA Kasus Delpedro Marhaen dan Demonstrasi Ricuh
Di Jakarta, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang dan menetapkan 38 tersangka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang warga sipil yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025), menjadi pemicu gelombang demonstrasi besar-besaran yang berujung ricuh di berbagai wilayah Indonesia.
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan gedung DPR berubah menjadi kerusuhan ketika massa mulai terpencar dan bentrok dengan aparat. Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan warga sipil memprotes tindakan aparat yang dianggap brutal dan tidak manusiawi. "Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan," kata seorang saksi mata.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan personel Brimob dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan menindak tegas pelaku. Tujuh anggota Brimob telah diamankan buntut peristiwa tersebut.
Kericuhan yang terjadi pasca tragedi Pejompongan menyebabkan 3.195 orang ditangkap di 15 Polda di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, sementara 2.753 orang masih menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Delpedro Marhaen Menjadi Sorotan
Di Jakarta, Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang dan menetapkan 38 tersangka.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), yang diduga menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis.
"DMR merupakan pengelola akun LF yang berkolaborasi dengan akun BPP (Blok Politik Pelajar)," ujar Kompol Gilang Prasetya. Polisi menduga akun BPP terhubung dengan akun ekstrem yang menyebarkan ajakan untuk melakukan pengrusakan dan kekerasan.
Delpedro juga diduga merekrut dan memperalat anak di bawah umur untuk ikut dalam demonstrasi. Ia terancam dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 160 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Penangkapan Delpedro memicu reaksi keras dari Lokataru Foundation yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis HAM.
"Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional," tegas Lokataru dalam unggahan di akun Instagram resminya.
Delpedro dikenal sebagai aktivis HAM yang aktif dalam isu kebebasan sipil dan demokrasi. Ia memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi HAM dan media, termasuk KontraS dan BandungBergerak.id.
Sementara itu, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebanyak 31 anggota polisi dirawat akibat luka-luka yang diderita saat mengamankan demonstrasi. Beberapa di antaranya menjalani operasi.
"Semua sedang dirawat intensif dan akan dilakukan beberapa tindakan operasi," kata Kompol Yoan Hendri.
Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih memastikan tidak ada korban jiwa dari pihak kepolisian maupun masyarakat dalam kericuhan tersebut.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-DELPEDRO-sdfdsx.jpg)