Breaking News

Berita Nasional

Tak Terima Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Bikin Laporan ke Polisi, Ditangani Polda Metro Jaya

Politisi sekaligus pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Priok itu melaporkan kasus penjarahan oleh massa tersebut ke Polres Jakarta Utara

Instagram Awreceh/Ahmad Sahroni
IRON MAN SAHRONI DIJARAH - Rumah baru Iron Man Sahroni (KIRI). Ahmad Sahroni foto dengan background Iron Man (KANAN). Rumah Baru Iron Man Rp 400 juta Milik Ahmad Sahroni : Jarvis Apakah Kita Bangkrut ? 

TRIBUN-MEDAN.com - Langkah hukum akhirnya ditempuh Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni atas kasus penjarahan barang-barang di rumahnya.

Politisi sekaligus pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Priok itu melaporkan kasus penjarahan oleh massa tersebut ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

Sahroni tidak datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan. Ia mewakilkannya kepada kuasa hukum.

Sahroni saat ini tidak diketahui secara pasti keberadaannya.

Ketika terjadi penjarahan oleh ratusan orang pada pada Sabtu (30/8/2025), Ahmad Sahroni tidak sedang berada di rumahnya di Tanjungpriok, Jakarta Utara . Begitu juga istrinya, Feby Belinda dan dua anaknya.

Ada kabar yang menyebut Sahroni bersama istri dan anaknya berada di luar negeri, namun kabar tersebut belum terkonfirmasi.

"Sudah (dilaporkan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025),  dari Kompas.com.

Namun, kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.

"Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Jonggi.

Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan.

Bahkan, mereka sudah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Namun, Jonggi enggan menjelaskan siapa saja lima orang yang telah diperiksa itu.

Kronologi Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Aksi penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2925).

Aksi penjarahan berlangsung sejak sore hingga malam hari selepas magrib.

Aksi penjarahan di rumah politisi Partai NasDem itu terjadi di tengah gelombang unjuk rasa lanjutan di sejumlah titik di ibu kota Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved