Berita Viral

Dianggap Beresiko terkait Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo

Usulan kenaikan pangkat bagi anggota polisi yang menjadi korban demo jadi sorotan. Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri

|
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
PRABOWO JENGUK PETUGAS - Presiden menjenguk para petugas di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Usulan kenaikan pangkat bagi anggota polisi yang menjadi korban demo jadi sorotan.

Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menaikkan pangkat bagi anggota polisi yang menjadi korban kerusuhan.

KAPOLRI JENDERAL LISTYO -- (kiri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit / (kanan) dan aksi demo di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat dengan petasan pada Jumat (29/8/2025) sore
KAPOLRI JENDERAL LISTYO -- (kiri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit / (kanan) dan aksi demo di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat dengan petasan pada Jumat (29/8/2025) sore (Tribunnews/Heruddin)


Langkah itu dinilai kurang tepat lantaran Prabowo berbicara hal itu di tengah rasa kekecewaan rakyat yang masih belum reda.


"Kalau Kapolri mengiyakan, Ini malah beresiko jadi siraman minyak di bara api. Nggak jauh beda dengan anggota DPR yang berjoget mendapat kenaikan tunjangan," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada Tribunnews.com, Selasa (2/9/2025).


Menurut Bambang, penghargaan itu dirasa akan bisa membuat rasa luka bagi rakyat yang masih kecewa.

BAMBANG RUKMINTO - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto
BAMBANG RUKMINTO - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto (Instagram)


"Penghargaan boleh saja diberikan pada mereka yang berjasa dan sudah berkorban, tetapi tidak “empan papan” tentunya tidak tepat, bahkan akan semakin membuat luka bagi yang masih kecewa," ucapnya.


Bahkan, kata Bambang, hal tersebut malah bisa menjadi bumerang bagi Kapolri jika memang permintaan itu dikabulkan.


"Presiden harusnya paham dan sensitif sekaligus paham psikologi sosial yg terjadi saat ini, bukan memberi buah simalakama bagi Kapolri," jelasnya.


Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat polisi yang terluka dalam pengamanan unjukrasa ricuh yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Presiden menjenguk para petugas di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).


Berdasarkan laporan kata Presiden, ada lebih 43 orang yang cidera akibat unjukrasa.

Sebagian besar dari mereka sudah membaik dan pulang.

Baca juga: Jadwal Siaran Indonesia vs Laos, Laga Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Daftar Pemain Timnas U23


Presiden meminta para petugas yang dirawat karena terluka dalam pengamanan unjukrasa tersebut mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.


"Saya sampaikan ke kapolri saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," kata Prabowo.


Menurut Presiden, aparat kepolisian sudah berusaha keras menjaga keamanan dan ketertiban saat unjukrasa berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved