Berita Viral
HARTA Kekayaan Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Viral Asyik Dugem Saat Rakyat Demo, Capai Rp6,9 M
Berikut harta kekayaan Ajie Karim Anggota DPRD Sumut yang diduga dugem saat rakyat demo hingga videonya viral di media sosial
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut harta kekayaan Ajie Karim Anggota DPRD Sumut yang diduga dugem saat rakyat demo.
Baru-baru ini Anggota DPRD Sumut Ajie Karim menjadi sorotan publik setelah videonya asyik dugem viral di media sosial.
Video Ajie Karim diduga dugem itu viral di tengah gelombang rakyat demo.
Kini selain sosoknya yang menjadi sorotan, publik juga menyoroti harta kekayaanya.
Adapun Ajie Karim memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.6.937.942.901.
Jumlah tersebut dirinya laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024 lalu.
Berikut informasi selengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 4.383.733.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 255.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 178 M2/34 M2 Di Kab / Kota Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp. 355.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 178 M2/34 M2 Di Kab / Kota Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp. 355.000.000
- Tanah Seluas 855 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 460.135.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 150 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 85.550.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/55 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 107.328.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 120 M2/80 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 136.200.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 95 M2/125 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 154.190.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 109 M2/125 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 164.018.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 346 M2/50 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 347.686.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 190 M2/60 M2 Di Kab / Kota Kotamedan , Hasil Sendiri Rp. 78.150.000
- Tanah Seluas 16 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 7.624.000
- Tanah Seluas 855 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 460.135.000
- Tanah Seluas 541 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 295.517.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 192 M2/65 M2 Di Kab / Kota Kota Medan , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
- Tanah Dan Bangunan Seluas 2356 M2/375 M2 Di Kab / Kota Kota Binjai , Hasil Sendiri Rp. 922.200.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.105.000.000 - Mobil, Isuzu Panther Jeep Tahun 2006, Hasil Sendiri Rp. 120.000.000
- Mobil, Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 230.000.000
- Mobil, Mercedes Benz Minibus Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 755.000.000
- Harta Bergerak Lainnya Rp. 80.000.000
Baca juga: DEMONSTRASI Berujung Duka, 7 Nyawa Melayang, Kini Muncul Aksi Indonesia Cemas Jilid II 2025
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 1.569.209.901
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 7.137.942.901
Hutang Rp. 200.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 6.937.942.901
Sosok Ajie Karim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) viral lantaran asyik dugem di tempat hiburan malam.
Video Ajie Karim asyik dugem dibagikan lewat Instastory oleh akun Instagram pribadinya @ajiekarim_.
Video tersebut sudah dihapus dan akun Instagram Ajie Karim sudah lenyap.
Meskipun demikian, video Ajie Karim dugem sempat dibagikan ulang oleh sejumlah akun X, seperti @masjalah, pada Senin (1/9/2025) kemarin.
Pada awal rekaman Ajie Karim tampak asyik joget bersama seorang wanita yang belakangan diketahui istrinya.
Ia menikmati alunan musik sambil berjoget-joget.
Hingga hari ini Selasa (2/9/2025), video di atas sudah ditonton lebih dari 300 ribu kali.
Viralnya Ajie Karim asyik dugem sudah sampai ke telinga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso.
Baca juga: EKO Patrio Akhirnya Muncul, Nangis Usai Rumah Dijarah Massa, Curhat Rindu Kucingnya
Ia dengan tegas akan menindak Ajie Karim.
"Kami akan memanggil dan memeriksa. Kami akan dimintai keterangan terkait video tersebut."
"Kalau memang melanggar, pasti akan diberikan sanksi yang tegas," kata Sugiat.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Ajie Karim merupakan pria kelahiran 3 Januari 1976.
Ia kini berusia 49 tahun.
Nama Ajie Karim sudah tidak asing lagi di perpolitikan Sumatra Utara.
Dirinya sudah bertahun-tahun menjadi wakil rakyat.
Ajie Karim terdaftar sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 dan lanjut 2024-2029.
Di Pemilihan Legislatif 2024, dirinya bertarung di daerah pemilihan 12.
Kader Partai Gerindra tersebut memperoleh suara sebanyak 23.053.
Dikutip dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah tersebut menjadikan dirinya sebagai caleg dengan suara terbanyak di dapil 12.
Pada akhirnya Ajie Karim bersama 98 wakil rakyat lainnya dilantik di Kantor DPRD Sumut, Selasa (17/9/2024) lalu.
Sementara di Partai Gerindra, Ajie Karim menjabat sebagai penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Binjai.
Dalam urusan akademis, Ajie Karim memiliki dua gelar, yakni Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Magister Administrasi Bisnis (M.B.A.).
Baca juga: Viral Anggota Brimob Pamerkan KTA BAIS TNI Beserta Orangnya, Wakil Panglima TNI Buka Suara
NASIB Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Usai Videonya Asyik Dugem Saat Rakyat Demo Viral
Menanggapi sorotan publik, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Ajie Karim untuk dimintai keterangan.
"Kami akan panggil dan memeriksa. Kami akan mintai keterangan terkait video tersebut," kata Sugiat, Minggu (31/8/2025).
Ia menegaskan bahwa partai tidak akan segan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran.
"Kalau memang melanggar, pasti akan diberikan sanksi yang tegas," ujarnya.
Meski demikian, Sugiat belum menjelaskan secara rinci bentuk sanksi yang dimaksud, apakah berupa pencopotan jabatan atau bahkan pemecatan dari partai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ajie-Karim-dugem.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.