Berita Viral

POLISI Buru Pria Berjaket Hitam Pembakar Pos Jaga di Blora, Diduga Penyusup dan Provokator

Polisi memburu pria berjaket hitam yang membakar halte di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. 

POLRES BLORA
DIBAKAR - Tangkapan layar video seseorang membakar pos penjagaan di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Berdasarkan keterangan polisi, pos jaga tersebut dibakar pada Minggu (31/8/2025) malam 

Dia berperan sebagai pembuat dan pembawa poster berisi ajakan menyerang. 

Poster hasutan itu dipersiapkan untuk ditempelkan di sekitar Mako Brimob Cikeas yang bertujuan untuk memprovokasi masyarakat.

“Dan ini dipakai untuk memprovokasi mengajak masyarakat atau rekan lain agar ikut menyerang,” ucapnya.

Tersangka ketiga, RP memiliki peran membawa sebotol bahan bakar jenis pertamax yang disiapkan untuk membakar fasilitas di Brimob Cikeas. 

Baca juga: Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian: 1.000 Karung Beras untuk Ojol

Baca juga: SOSOK Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut yang Diduga Asyik Dugem saat Rakyat Demo

Ia dijerat pasal 53 KUHP tentang percobaan pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara tersangka keempat, BS, diketahui mengirim pesan bernada provokasi di grup WhatsApp. 

Salah satu pesannya berbunyi “Ayo bunuh saja polisinya biar enggak usah hidup lagi”. 

“Jadi yang bersangkutan dari hasil pendalaman dari handphone yang bersangkutan beliau mengirimkan pesan di Grup WA, dan juga menyebar pamplet-pamplet melalui handphone yang bersangkutan,” ujarnya.

BS dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved