Berita Viral

GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah

Golkar copot Adies Kadir dari posisi Wakil Ketua DPR RI. Pencopotan ini imbas ungkapan terima kasih ke Menkeu Sri Mulyani

HO
Adies Kadir. Golkar copot Adies Kadir dari posisi Wakil Ketua DPR RI. Pencopotan ini imbas ungkapan terima kasih ke Menkeu Sri Mulyani 

"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menuturkan, gaji yang diterima anggota dewan hingga saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta.

Politikus Partai Golkar itu mengklaim, anggota DPR tetap berupaya bekerja maksimal, kendati gaji yang didapatkan belum disesuaikan dengan kondisi di Jakarta saat ini. 

“Tapi dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

Meski begitu, ia mengakui bahwa ada tunjangan-tunjangan anggota DPR yang mengalamikenaikan.

Ia pun berseloroh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa kasihan dengan anggota DPR RI.

"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR," kata Adies.

Ia mencontohkan, tunjangan beras yang dia terima sebelumnya sekitar Rp 10 juta per bulan dan kini naik menjadi Rp 12 juta.

Kemudian, untuk tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, naik menjadi Rp 7 juta per bulan.

"Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies.  

Adies menambahkan, para anggota DPR RI saat ini juga mendapatkan tunjangan perumahan yang besarnya kurang lebih Rp 50 juta per bulan.

Sebab, seluruh anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti yang pernah disediakan sebelumnya. 

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved