Berita Viral

GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah

Golkar copot Adies Kadir dari posisi Wakil Ketua DPR RI. Pencopotan ini imbas ungkapan terima kasih ke Menkeu Sri Mulyani

HO
Adies Kadir. Golkar copot Adies Kadir dari posisi Wakil Ketua DPR RI. Pencopotan ini imbas ungkapan terima kasih ke Menkeu Sri Mulyani 

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir memberikan keterangan berubah-ubah mengenai tunjangan beras.

Dia memberikan klarifikasi soal ucapannya mengenai tunjangan beras anggota DPR yang menyebut sebesar Rp 12 juta per bulan.

Adies mengakui terjadi kekeliruan dalam penyampaian data dan menjelaskan bahwa tunjangan beras untuk anggota DPR sebenarnya hanya sekitar Rp200.000 per bulan.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
 
Ia juga mengklarifikasi pernyataanya terkait tunjangan bensin untuk anggota DPR sebesar Rp 7 juta per bulannya.

"Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan," jelas Adies.

Klarifikasi itu disampaikan Adies setelah dirinya mengecek data komponen tunjangan anggota DPR RI ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Dari situ, ia pun menyadari terdapat kesalahan data yang disampaikannya ketika wawancara cegat yang dilakukannya pada Selasa (19/8/2025) kemarin.

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” jelas Adies.

Ia juga menyampaikan gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan.

Akan tetapi, ia membenarkan bahwa anggota DPR saat ini mendapatkan tunjangan perumahan karena tidak ada lagi rumah dinas.

"Saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara," ungkap Adies. 

"Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat," sambung politikus Partai Golkar itu.

Pernyataan Sebelumnya

Sebelumnya, Adies mengatakan, gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 15 tahun terakhir.

Meski demikian, ia mengklaim bahwa para anggota dewan memahami kondisi tersebut karena pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved