Berita Nasional
Peran Kompol Cosmas, Perwira di Dalam Mobil Brimob Penabrak Affan, Ini Tampangnya
Dirinya mengemban jabatan strategis, yakni Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Mereka menjalani patsus setelah diduga melanggar kode etik kepolisian saat bertugas mengamankan aksi demo yang berakhir rusuh.
Kronologi ojol ditabrak rantis Brimob
Begini kronologi driver ojek online (ojol) yang tewas terlindas mobil taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, .
Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong.
Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat tersebut meninggal dunia.
Pantauan TribunJakarta.com, di media sosial viral video yang merekam suasana duka di RSCM.
Mendapatkan kabar kepergian Affan Kurniawan, keluarga pemuda tersebut langsungmendatangi RSCM menembus hujan.
Sambil masih mengenakan jas hujan plastik, mereka menangis meraung-raung.
Bahkan ada seorang wanita yang terus meneriakkan nama Affan.
"Affan! Affan," ucapnya.
Wanita itu tak kuat lagi berdiri, sehingga harus ditopang oleh keluarganya yang lain.
Kabar kematian Affan Kurniawan dikonfirmasi Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto.
"Dipastikan meninggal di RSCM, itu dari driver Gojek, itu yang terlindas barakuda tadi," kata Andi.
Andi juga memastikan, driver tersebut bernama Affan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kompol Cosmas
Brimob Penabrak Ojol
Affan Kurniawan
demo
Brimob
Tribun-medan.com
berita nasional
Peran Kompol Cosmas
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kompol-cosmas-tribunmedan.jpg)