Berita Nasional

Peran Kompol Cosmas, Perwira di Dalam Mobil Brimob Penabrak Affan, Ini Tampangnya

Dirinya mengemban jabatan strategis, yakni Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Instagram Polres Karawang/Kompas
BRIMOB LINDAS OJOL : Potret Kompol Comas Kaju Gae beberapa waktu lalu (Kanan) 7 Anggota Brimob yang tengah diperiksa terkait peristiwa mobil rantis lindas driver ojol Affan Kurniawan (kiri). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Kompol Cosmas Kaju Gae perwira yang ada di dalam mobil rintas Brimob yang lindas driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Kamis Malam (28/8/2025).

Melansir dari Wartakotalive.com, Kompol Cosmas diketahui merupakan perwira menengah (pamen) Korps Brimob

Dirinya mengemban jabatan strategis, yakni Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Adapun dalam demonstrasi yang terjadi, Kompol Cosmas bertugas sebagai komandan tim lapangan.

Itulah sosok singkat dari Kompol Cosmas Kaju Gae.

ANGGOTA BRIMOB LINDAS OJOL-Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong
ANGGOTA BRIMOB LINDAS OJOL-Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong (IG/idextratime)

Peran tujuh anggota Brimob 

- Kompol Cosmas Kaju Gae: duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.

- Bripka Rohmat: memegang kendali kemudi rantis. 

- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, merupakan para personel yang duduk di belakang.

Jalani Patsus

Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka adalah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang berada didalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas ojol Affan Kurniawan.

Tujuh anggota Brimob ini diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (29/8/2025).

"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari kedepan mulai hari Jumat ini," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jumat sore.

Penempatan khusus yang dimaksudkan adalah penahanan supaya penyidik Divisi Propam Polri bisa mendalami intensif kasus tewasnya Affan Kurniawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved