Berita Nasional
Peran Kompol Cosmas, Perwira di Dalam Mobil Brimob Penabrak Affan, Ini Tampangnya
Dirinya mengemban jabatan strategis, yakni Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Kompol Cosmas Kaju Gae perwira yang ada di dalam mobil rintas Brimob yang lindas driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan, Kamis Malam (28/8/2025).
Melansir dari Wartakotalive.com, Kompol Cosmas diketahui merupakan perwira menengah (pamen) Korps Brimob
Dirinya mengemban jabatan strategis, yakni Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Adapun dalam demonstrasi yang terjadi, Kompol Cosmas bertugas sebagai komandan tim lapangan.
Itulah sosok singkat dari Kompol Cosmas Kaju Gae.
Peran tujuh anggota Brimob
- Kompol Cosmas Kaju Gae: duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
- Bripka Rohmat: memegang kendali kemudi rantis.
- Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, merupakan para personel yang duduk di belakang.
Jalani Patsus
Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Mereka adalah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang berada didalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas ojol Affan Kurniawan.
Tujuh anggota Brimob ini diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (29/8/2025).
"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari kedepan mulai hari Jumat ini," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jumat sore.
Penempatan khusus yang dimaksudkan adalah penahanan supaya penyidik Divisi Propam Polri bisa mendalami intensif kasus tewasnya Affan Kurniawan.
Kompol Cosmas
Brimob Penabrak Ojol
Affan Kurniawan
demo
Brimob
Tribun-medan.com
berita nasional
Peran Kompol Cosmas
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
| Disemprot Gerindra, Ucapan Cucun MBG Tak Butuh Ahli Gizi: Bahaya Banget Itu Omongannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kompol-cosmas-tribunmedan.jpg)