Berita Viral

SOSOK Irianto Anggota DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin Oleh Pendemo: Nanti Kotor Baju Saya

Pendemo menuntut Bupati Pati Sudewo menyindir anggota DPRD dengan memberikan minyak angin.

KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
OBAT MASUK ANGIN- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati, Jawa Tengah, mendapat aksi sindiran dari warga, Kamis (28/8/2025). Seusai jeda istirahat siang, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyerahkan beberapa obat herbal masuk angin kepada anggota Pansus, yakni Irianto Budi Utomo. 

Penjelasan Ketua Pansus Hak Angket

Pernyataan Irianto langsung dijawab Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo.

Dia menyebut, semua saksi yang dihadirkan adalah atas kesepakatan bersama semua anggota Pansus.

“Terkait Kades yang dipanggil, kesepakatan bersama,” ucap politisi PDIP ini.

Irianto menjawab, dirinya merasa hanya mendapatkan jadwal rapat Pansus, tanpa pernah mendapat informasi siapa yang akan diundang dalam rapat Pansus selanjutnya.

“Setiap selesai rapat Pansus, teman-teman media dan masyarakat saya minta keluar, untuk rapat internal."

"Setelah itu saya tawarkan, yang mau diundang siapa," bebernya.

Teguh mengatakan, barangkali saat pembahasan penentuan saksi yang akan dihadirkan, Irianto sedang keluar atau tidak dengar.

Anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, Suharmanto menyela untuk memberikan penjelasan bahwa Irianto ketinggalan informasi karena saat rapat internal Pansus, yang bersangkutan tidak hadir.

Padahal selepas salat Jumat, dilakukan pembahasan mengenai saksi-saksi yang akan dihadirkan.

Namun menurutnya, selepas salat Jumat Irianto tidak hadir di ruangan rapat.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved